Beranda / BIDANG TATA RUANG DAN TATA BANGUNAN / PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG

PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG

Halo Sobat PUTR Tanjungbalai! 👋✨Mau bangun rumah, ruko, atau gedung usaha di wilayah Kota Tanjungbalai? Pastikan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Anda sudah terbit sebelum konstruksi dimulai, ya!

Sesuai PP No. 16 Tahun 2021, pengajuan PBG kini sepenuhnya berbasis online, transparan, dan terintegrasi melalui satu sistem elektronik yaitu SIMBG. Yuk, simak tahapan utama alur pengajuannya.

Ayo kita wujudkan Kota Tanjungbalai yang tertib tata ruang, aman, dan nyaman dengan selalu mengurus izin bangunan Anda! 🌟🏢 Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan kunjungi Loket Pelayanan Dinas PUTR Kota Tanjungbalai pada jam kerja.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *